Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGURUSAN PIUTANG NEGARA MACET LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usul Penghapusan piutang Secara Bersyarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 disampaikan secara tertulis dan dilampiri dengan dokumen paling sedikit: a. Daftar nominatif Penanggung Utang; b. Copy Surat PSBDT; dan c. Surat usulan dari Satuan Kerja Penyerah piutang. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda