Koreksi Pasal 850
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Bidang Evaluasi Perencanaan Kehutanan Regional terdiri atas:
a. Subbidang Evaluasi Perencanaan Kehutanan I;dan
b. Subbidang Evaluasi Perencanaan Kehutanan II.
Koreksi Anda
