Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 843

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional, terdiri atas: a. Bidang Perencanaan Kehutanan Regional; b. Bidang Evaluasi Perencanaan Kehutanan Regional;dan c. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda