Koreksi Pasal 722
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Bagian Evaluasi, Diseminasi, dan Perpustakaan terdiri atas:
a. Subbagian Data dan Informasi;
b. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan;dan
c. Subbagian Diseminasi, Publikasi dan Perpustakaan.
Koreksi Anda
