Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 715

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan terdiri atas: a. Bagian Program dan Kerja sama; b. Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan; c. Bagian Kepegawaian, Hukum, Organisasi dan Tata Laksana;dan d. Bagian Keuangan dan Umum.
Koreksi Anda