Koreksi Pasal 649
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan terdiri atas:
a. Bagian Program dan Kerja Sama;
b. Bagian Evaluasi, Diseminasi dan Perpustakaan;
c. Bagian Kepegawaian, Hukum, Organisasi dan Tata Laksana;dan
d. Bagian Keuangan dan Umum.
Koreksi Anda
