Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 474

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sudirektorat Pengendalian Peredaran Benih terdiri atas: a. Seksi Perumusan Standar Peredaran;dan b. Seksi Penerapan Standar Peredaran.
Koreksi Anda