Koreksi Pasal 367
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Promosi dan Pemasaran Konservasi Alam terdiri atas:
a. Seksi Data dan Informasi;dan
b. Seksi Publikasi.
Koreksi Anda
