Koreksi Pasal 311
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Kawasan Suaka Alam dan Hutan Lindung terdiri atas:
a. Seksi Cagar Alam;dan
b. Seksi Suaka Margasatwa dan Hutan Lindung.
Koreksi Anda
