Koreksi Pasal 228
PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Informasi Wilayah Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan terdiri atas:
a. Seksi Informasi Wilayah Pengelolaan;dan
b. Seksi Informasi Pemanfaatan Kawasan Hutan.
Koreksi Anda
