Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 228

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Informasi Wilayah Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan terdiri atas: a. Seksi Informasi Wilayah Pengelolaan;dan b. Seksi Informasi Pemanfaatan Kawasan Hutan.
Koreksi Anda