Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Penerimaan Negara terdiri atas: a. Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Kayu; b. Subbagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Non Kayu;dan c. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda