Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Jabatan Fungsional terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Penilaian Angka Kredit; b. Subbagian Evaluasi Jabatan Fungsional;dan c. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda