Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 856

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan terdiri atas: a. Bidang Analisis dan Evaluasi; b. Bidang Operasional;dan c. Bagian Keuangan dan Umum.
Koreksi Anda