Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor p-39-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-39-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum meliputi: a. Pengumpulan; b. Pengolahan; c. Penyimpanan; d. Pemeliharaan; dan e. Pelayanan.
Koreksi Anda