Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor p-39-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-39-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Dokumentasi Hukum meliputi :
a. Peraturan Perundang-undangan;
b. Non Peraturan Perundang-undangan; dan
c. Bahan Dokumentasi Hukum lainnya.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
