Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor p-39-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-39-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN KEHUTANAN MANADO
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/Menhut-II/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Kehutanan Manado, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
