Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-39-menhut-ii-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor p-39-menhut-ii-2008 Tahun 2008 tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PEMEGANG IZIN PEMANFAATAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis-jenis sanksi administratif bagi pemegang izin pemanfaatan hutan, berupa: a. penghentian sementara pelayanan administrasi; b. penghentian sementara kegiatan di lapangan; c. denda administratif; d. pengurangan jatah produksi; atau e. pencabutan izin.
Koreksi Anda