Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor p-38-menhut-v-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-v-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA TAHUNAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) RTnRHL memuat : a. rancangan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan; b. detil lokasi dan volume kegiatan fisik; c. kebutuhan biaya; d. tata waktu; e. kelembagaan; f. pembinaan, pelatihan, pendampingan, penyuluhan; dan g. pemantauan, dan evaluasi. (2) RTnRHL disamping sebagai dokumen rencana/usulan anggaran pembangunan, juga dapat dijadikan sebagai dokumen pendukung operasional di lapangan.
Koreksi Anda