Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-38-menhut-v-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-38-menhut-v-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA TAHUNAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyusunan RTnRHL dimaksudkan agar rencana/usulan kegiatan RHL pada setiap tahun dapat disajikan lebih lengkap dan akurat sehingga program RHL dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. (2) RTnRHL disusun dengan tujuan agar pelaksanaan RHL tahunan dapat dilaksanakan secara tepat, mantap dan terarah serta memudahkan pihak- pihak terkait dalam mengalokasikan penganggaran untuk kegiatan RHL.
Koreksi Anda