Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-37-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-37-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang RENCANA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN TAHUN 2013
Teks Saat Ini
Renja Kementerian Kehutanan ini menjadi acuan dalam penyusunan Renja dan dokumen anggaran unit kerja Eselon I dan Eselon II lingkup Kementerian Kehutanan Tahun 2013.
Koreksi Anda
