Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor p-36-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-36-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN KEHUTANAN PALEMBANG
Teks Saat Ini
(1) Balai Penelitian Kehutanan Palembang berlokasi di Palembang Propinsi Sumatera Selatan.
(2) Wilayah Kerja Balai Penelitian Kehutanan Palembang adalah Propinsi Sumatera Selatan, Propinsi Bengkulu, Propinsi Jambi, Propinsi Lampung serta Propinsi Bangka Belitung.
Koreksi Anda
