Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor p-35-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-35-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENERBITAN REKOMENDASI EKSPOR PRODUK KAYU ULIN OLAHAN (PROKALINO)
Teks Saat Ini
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Kehutanan ini maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 65/Menhut-II/2008 tentang Rekomendasi Ekspor Produk Kayu Olahan Ulin, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
