Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor p-34-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-34-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMINDAHTANGANAN IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN KAYU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permohonan pemindahtanganan IUPHHK yang diajukan dan belum dilengkapi persyaratan sebelum terbitnya Peraturan ini, agar melengkapi persyaratan sesuai Peraturan ini.
Koreksi Anda