Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-32-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-32-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang RENCANA MAKRO PEMANTAPAN KAWASAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Makro Pemantapan Kawasan Hutan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2013-2032 yang menjabarkan arahan yang bersifat penting, strategis dan lebih detil dari RKTN 2011-2030 dalam Pemantapan Kawasan Hutan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor p-32-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Pasal.id