Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor p-30-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-30-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN YANG BERASAL DARI HUTAN HAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengadaan blanko SKAU dibuat oleh pembeli atau pemilik dan pengisian serta penerbitannya oleh penerbit SKAU, dengan menggunakan format Lampiran V Peraturan ini. (2) Penetapan Nomor Seri SKAU dilakukan oleh masing-masing penerbit SKAU, dengan memberikan nomor urut 00001 dan seterusnya.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 11 — PERMEN Nomor p-30-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Pasal.id