Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENELITIAN DIPTEROKARPA
Teks Saat Ini
Balai Besar Penelitian Dipterokarpa mempunyai tugas melaksanakan penelitian di bidang pengelolaan ekosistem hutan dipterokarpa sesuai peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
