Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Barang Milik Negara Semesteran dan Laporan Barang Milik Negara Tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) huruf b dan huruf c diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.45/Menhut-II/2008 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara Lingkup Departemen Kehutanan.
Koreksi Anda