Koreksi Pasal 41
PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Pos-Pos Neraca tingkat UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1 dan UAPA setidak- tidaknya meliputi:
1. Aset Lancar terdiri dari:
a. Kas dan Setara Kas 1) Kas di Bendahara Pengeluaran;
2) Kas di Bendahara Penerimaan;
3) Kas pada Badan Layanan Umum.
b. Piutang:
1) Piutang Bukan Pajak;
2) Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran;
3) Bagian Lancar Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi;
4) Uang Muka Belanja;
5) Piutang;
6) Piutang dari Kegiatan Operasional BLU;
7) Piutang dari Kegiatan Non Operasional BLU.
c. Investasi Jangka Pendek:
1) Investasi dalam Deposito;
2) Investasi Jangka Pendek BLU.
d. Persediaan 1) Persediaan;
2) Persediaan BLU.
2. Investasi Jangka Panjang :
a. Investasi Non Permanen 1) Dana Bergulir;
2) Investasi Non Permanen BLU;
3) Investasi Non Permanen Lainnya.
b. Investasi Permanen
1) Investasi Permanen BLU;
2) Investasi Permanen Lainnya.
3. Aset Tetap:
a. Tanah;
b. Peralatan dan Mesin;
c. Gedung dan Bangunan;
d. Jalan, Irigasi dan Jaringan;
e. Aset Tetap Lainnya;
f. Konstruksi Dalam Pengerjaan;
g. Tanah BLU;
h. Peralatan dan Mesin BLU;
i. Gedung dan Bangunan BLU;
j. Jalan, Irigasi dan Jaringan BLU;
k. Aset Tetap Lainnya BLU;
l. Konstruksi Dalam Pengerjaan BLU;
4. Aset Lainnya:
a. Tagihan Penjualan Angsuran;
b. Tagihan Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi;
c. Tagihan Penjualan Angsuran BLU;
d. Tagihan Tuntutan Perbendaharaan/ Tuntutan Ganti Rugi BLU;
e. Kemitraan dengan Pihak Ketiga;
f. Aset Tak Berwujud;
g. Aset Tak Berwujud BLU;
h. Aset Lain-lain;
i. Aset Yang Dibatasi Penggunaannya;
j. Dana Penjaminan;
k. Aset Lain-lain BLU.
5. Kewajiban Jangka Pendek:
a. Utang Kepada Pihak Ketiga;
b. Uang Muka dari KPPN;
c. Pendapatan yang Ditangguhkan;
d. Utang Kepada KUN;
6. Ekuitas Dana Lancar:
a. Cadangan Piutang;
b. Cadangan Persediaan;
c. Pendapatan Yang Ditangguhkan;
d. Dana yang harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek;
7. Ekuitas Dana Investasi:
a. Diinvestasikan dalam Aset Tetap;
b. Diinvestasikan dalam Aset Lainnya;
Koreksi Anda
