Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Jenis laporan yang harus disusun oleh masing-masing unit akuntansi meliputi:
a. Laporan Keuangan; dan
b. Laporan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
