Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH LINGKUP DEPARTEMEN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis laporan yang harus disusun oleh masing-masing unit akuntansi meliputi: a. Laporan Keuangan; dan b. Laporan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda