Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-26-menhut-ii-2014 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor p-26-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inspektur Jenderal menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi AKIP kepada Pimpinan Instansi yang dievaluasi dengan tembusan kepada Menteri Kehutanan.
Koreksi Anda