Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor p-25-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-25-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM PENILAIAN LOMBA PENGHIJAUAN DAN KONSERVASI ALAM WANA LESTARI
Teks Saat Ini
Lampiran I, II, III dan IV Pedoman Umum Penilaian Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Peraturan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Peraturan ini.
Koreksi Anda
