Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-25-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-25-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN UMUM PENILAIAN LOMBA PENGHIJAUAN DAN KONSERVASI ALAM WANA LESTARI
Teks Saat Ini
Kriteria dan bobot penilaian lomba penghijauan dan konservasi alam wana lestari terdiri dari beberapa kategori sebagaimana tercantum dalam lampiran II dan lampiran III Peraturan ini.
Koreksi Anda
