Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor p-25-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-25-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN UMUM PENILAIAN LOMBA PENGHIJAUAN DAN KONSERVASI ALAM (PKA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya peraturan ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor SK. 208/Menhut-II/2007 tentang Pedoman Umum Penilaian Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam dan P.13/Menhut-II/2008 tentang perubahan atas Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Pedoman Umum Penilaian Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 3 — PERMEN Nomor p-25-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Pasal.id