Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-23-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-23-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAPORAN KEUANGAN PENGELOLAAN HUTAN PADA PERUM PERHUTANI
Teks Saat Ini
Pedoman pelaporan keuangan pengelolaan hutan pada Perum Perhutani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan acuan bagi Perum Perhutani dalam menyusun laporan keuangan pengelolaan hutan.
Koreksi Anda
