Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor p-22-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-22-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN AUDIT KINERJA LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup audit kinerja, meliputi : a. pengujian atas kinerja tugas dan fungsi, program, atau kegiatan; dan b. pengujian atas kinerja fungsi lainnya atas perintah atasan yang terdokumentasikan.
Koreksi Anda