Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-21-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-21-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang STANDAR BIAYA PRODUKSI PEMANFAATAN KAYU PADA IZIN PEMANFAATAN KAYU
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2009 tentang Standar Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu Pada Izin Pemanfaatan Kayu Dan Atau Penyiapan Lahan Dalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
