Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor p-21-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-21-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN UMUM PENILAIAN LOMBA PENGHIJAUAN DAN KONSERVASI ALAM WANA LESTARI
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.25/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Umum Penilaian Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
