Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor p-21-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-21-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang KRITERIA DAN INDIKATOR PENETAPAN JENIS HASIL HUTAN BUKAN KAYU UNGGULAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Kehutanan tentang Kriteria dan Indikator Penetapan Jenis Hasil Hutan Bukan Kayu Unggulan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
Koreksi Anda