Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-20-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-20-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMETAAN KAWASAN HUTAN TINGKAT KABUPATEN/KOTA
Teks Saat Ini
Peta kawasan hutan tingkat kabupaten/kota merupakan acuan dalam pengurusan hutan kabupaten/kota serta menjadi dasar dalam penerbitan izin atau rekomendasi pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
Koreksi Anda
