Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-20-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-20-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PANDUAN PENANAMAN SATU ORANG SATU POHON(ONE MAN ONE TREE)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud diberlakukannya peraturan ini adalah untuk mengatur pelaksanaan Penanaman Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree).
Koreksi Anda