Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor p-18-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kehutanan ini, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
