Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor p-18-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang SURAT IZIN BERBURU DAN TATA CARA PERMOHONAN IZIN BERBURU
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan penempatanya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 6 April 2010
MENTERI KEHUTANAN
REPUBLIK INDONESIA,
ZULKIFLI HASAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 April 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P.18/MENHUT-II/2010 TANGGAL : 6April 2010
FORMAT : SURAT IZIN BERBURU Model (B-1) warna kuning Model (B-2) warna hijau Model (B-3) warna merah
DEPARTEMEN KEHUTANAN BALAI BESAR/BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
SURAT IZIN BERBURU
Nomor :
Diberikan kepada
1. N a m a
:
2. Tempat/Tanggal Lahir
:
3. Alamat
:
4. Pekerjaan
:
5. Nomor akta buru
:
6. Alat berburu :
Untuk melakukan kegiatan berburu
1. Di taman buru/areal buru/kebun buru :
2. Kabupaten/Propinsi
:
3. Jenis satwa buru
:
4. Jatah satwa buru
:
5. Mulai tanggal..............................sampai dengan tanggal................................
Dengan ketentuan pemegang surat izin berburu sebelum dan sesudah melakukan kegiatan berburu, wajib melapor kepada Kepala Seksi Balai KSDA setempat dan Kepala Kepolisian setempat dan atau Pengusaha Taman/Pengusaha Kebun Buru.
...............................20.......
KEPALA BALAI BESAR/BALAI KSDA
Nama : .......................
NIP. : ........................
Tembusan kepada Yth :
1. Direktur Jenderal PHKA di Jakarta
2. Gubernur Provinsi setempat
3. Bupati/Walikota setempat
4. Kepala Kepolisian Daerah setempat
5. Kepala Kepolisian Resort setempat
6. Kepala Seksi Balai KSDA setempat
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P.18/MENHUT-II/2010 TANGGAL : 6April 2010
FORMAT : ISIAN PERMOHONAN IZIN BERBURU Model A-1
Kop Surat (apabila diurus oleh biro/jasa perjalanan)
Tempat, tanggal dan tahun Nomor :
Lampiran :
Perihal : Permohonan Izin Berburu di Taman Buru/Areal Buru/Kebun Buru
Kepada Yth.
Kepala Balai Besar/Balai KSDA di- ........................................
Dengan hormat, Bersama ini kami mengajukan permohonan izin berburu di Taman Buru /Areal Buru/Kebun Buru ................Kabupaten/Kotamadya ................Propinsi ................., untuk berburu satwa buru dalam rangka kepentingan ................. , mulai tanggal ......................... sampai dengan tanggal ........................ :
a. Jenis satwa buru : ............
b. Jatah satwa buru : ......... ekor
c. Alat berburu : .............
Sebagai kelengkapan permohonan, kami lampirkan sebagai berikut :
1. Foto copy akta buru atau surat keterangan sebagai pemburu dari negara asal bagi pemburu warga negara asing;
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk;
3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepala Kepolisian Setempat;
4. Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah.
Demikian, atas perhatian Bapak disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
(Materai Rp. 6.000,-)
(Cap/stempel perusahaan)
(Nama)
(Jabatan dalam perusahaan) Tembusan kepada Yth :
1. Gubernur Provinsi setempat
2. Bupati/Walikota setempat
3. Kepala Kepolisian Daerah setempat
4. Kepala Kepolisian Resort setempat
5. Kepala Seksi Balai KSDA setempat
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR : P.18/MENHUT-II/2010 TANGGAL : 6April 2010
FORMAT : ISIAN PERMOHONAN IZIN BERBURU TRADISIONAL Model A-2
Tempat, tanggal dan tahun Nomor :
Lampiran :
Perihal : Permohonan Izin Berburu di Taman Buru/Areal Buru
Kepada Yth.:
Kepala Seksi Balai KSDA di- ...............................................
Dengan hormat, Bersama ini kami mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin berburu tradisional di Taman Buru/Areal Buru ............... Kabupaten/Kotamadya .................... Propinsi ................ untuk berburu satwa buru dalam rangka untuk keperluan acara adat, mulai tanggal ....................... sampai dengan tanggal ........................ :
a. Jenis satwa buru : .........
b. Jatah satwa buru : ......... ekor
c. Alat berburu tradisional : .........
Sebagai kelengkapan permohonan , kami lampirkan sebagai berikut:
1. Foto copy kartu tanda penduduk;
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepala Kepolisian setempat.
Demikian, atas perhatian Bapak disampaikan terima kasih.
Hormat kami,
(Materai Rp. 6.000,-)
(Cap/stempel perusahaan)
(Nama)
(Jabatan dalam perusahaan)
Tembusan kepada Yth :
1. Bupati/Walikota setempat
2. Kepala Balai Besar/Balai KSDA setempat
3. Kepala Kepolisian Resort wilayah setempat.
Koreksi Anda
