Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor p-16-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-16-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PANDUAN PENANAMAN SATU MILYAR POHON TAHUN 2012
Teks Saat Ini
Tujuan ditetapkannya peraturan ini adalah untuk terwujudnya keberhasilan Penanaman Satu Milyar Pohon Tahun 2012 di seluruh INDONESIA.
Koreksi Anda
