Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor p-14-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-14-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.18/MENHUT-II/2011 TENTANG PEDOMAN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman penghitungan penggantian biaya investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) diatur dengan peraturan tersendiri. 7. Ketentuan Pasal 26 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 26 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda