Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-12-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-12-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud disusunnya peraturan ini untuk memberikan pedoman dan arahan dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan, sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Koreksi Anda