Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor p-11-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-11-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Penelitian dan Pemeriksaan untuk peristiwa hilangnya uang kas/kas tekor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dapat disebabkan :
a. kesalahan Bendahara; atau
b. bukan kesalahan Bendahara.
Koreksi Anda
