Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor p-11-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-11-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KEHUTANAN
Teks Saat Ini
Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
