Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor p-10-menhut-ii-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor p-10-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN TAMAN HUTAN RAYA
Teks Saat Ini
Rencana pengelolaan yang telah disusun dan disahkan sebelum berlakunya peraturan ini, dinyatakan tetap berlaku.
Koreksi Anda
