Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-1-menhut-ii-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor p-1-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI
Teks Saat Ini
(1) Pedoman penyusunan RKTP merupakan panduan bagi Pemerintah dan Pemerintahan Daerah Provinsi serta para pihak dalam proses penyusunan RKTP agar terbangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan pengelolaan/pembangunan kehutanan, khususnya antara RKTN, Rencana Makro Penyelenggaraan Kehutanan dengan RKTP.
(2) Pedoman penyusunan RKTP sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan ini.
Koreksi Anda
